Cara Pendaftaran Online SPMB Provinsi Banten - SPMB Online Sekolah Negeri - Petunjuk Pendaftaran - Informasi Lengkap Link SPMB Online Provinsi Banten
Nama sistem : Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Daerah : Provinsi Banten
Tahun ajaran : 2026/2027
Penerimaan siswa : SMA dan SMK
Pelaksana : Dinas Pendidikan Provinsi Banten
Alamat : Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang
Nomor telepon : (0254) 267066
Email : -
Website : https://dindikbud.bantenprov.go.id/

 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025. SPMB dirancang sebagai bentuk perbaikan dari PPDB, mekanisme baru ini diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam sistem sebelumnya.

Salah satu perubahan dalam SPMB adalah penghapusan sistem zonasi dan penggantian dengan sistem domisili. Dalam sistem baru ini, kuota jalur afirmasi bagi siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas diperluas, dengan tujuan untuk memberikan akses lebih besar kepada mereka yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan yang berkualitas.

Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten sebagai penyelenggara SPMB tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2026/2027. Sedangkan untuk SPMB tingkat SD dan SMP tahun ajaran 2026/2027 diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan tiap Kota/Kabupaten masing-masing daerah. (cek info: Pendaftaran SPMB tingkat SD dan SMP 2026/2027 Kota/Kabupaten di Indonesia)

SPMB SMASPMB tingkat SMA tahun ajaran 2026/2027 terdiri dari 4 jalur.
  1. Jalur Domisili, dengan minimal kuota 30%. Jalur domisili merupakan sistem yang juga dikenal dengan zonasi. Namun, pada SPMB akan terdapat sejumlah perubahan atau penyesuaian sistem domisili dalam implementasinya.
  2. Jalur Prestasi, dengan minimal kuota 30%. Jalur prestasi yang dilakukan dengan mengukur prestasi akademik dan non akademik murid. Prestasi non akademik digolongkan menjadi tiga yaitu olahraga, seni, dan kepemimpinan.
  3. Jalur Afirmasi, dengan minimal kuota 30%. Jalur ini dibuka untuk murid dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
  4. Jalur Mutasi, dengan maksimal kuota 5%. Merupakan jalur yang diperuntukkan bagi calon Murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Pendaftaran SPMB SMA dan SMK di Provinsi Banten

Silahkan buka halaman pendaftaran SPMB tingkat SMA & SMK di Provinsi Banten: https://spmb.bantenprov.go.id/. Di halaman tersebut terdapat Aturan dan Prosedur, Jadwal Pelaksanaan, Lokasi Pendaftaran, Alur Pelaksanaan, Daya Tampung dan Hasil Seleksi.

Untuk murid yang tidak tertampung di sekolah negeri difasilitasi oleh Pemda untuk belajar di sekolah swasta yang terakreditasi sesuai kemampuan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 3 Tahun 2023 Bab IV tentang Pengelolaan Dana BOSP Satuan Pendidikan Swasta.

Anda dapat menghubungi langsung panitia pelaksana SPMB di masing-masing Sekolah yang diminati untuk mendapat informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan SPMB tahun ini, atau menghubungi Dinas Pendidikan Provinsi Banten di nomor telepon: (0254) 267066, dan beralamat di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani, Curug, Kota Serang.